Rabu, 27 Juli 2011

RAWAT TANAMAN BELUM MENGHASILKAN


RAWAT TANAMAN BELUM MENGHASILKAN

            Tanaman belum menghasilkan (TBM) adalah tahapan sejak tanaman kelapa sawit selesai ditanam  sampai tanaman memasuki masa panen pertama.
            Rawat TBM adalah setiaperjaan yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan tanaman sehingga mempercepat masa TM.
            Berdasarkan jenis pekerjaan, rawat TBM dibagi dalam kelompok kegiatan:
  1. Rawat path/jalan tikus
  2. Rawat piringan
  3. Pembrantasan lalang
  4. Rawat gawangan (DAK)
  5. Sensus pohon
  6. Konsolidasi

1.  RAWAT JALAN TIKUS
Pengertian
      Jalan tikus adalah jalan yang dibuat diantara dua barisan tanaman yang berfungsi sebagai jalan para pekerja rawat maupun jalan untuk memudahkan pengawasan pekerjaan secara keseluruhan.
Standar Jalan Tikus
  1. Lebar 1,2 sampai 1,5 meter.
  2. Bebas dari tunggul atau sisa-sisa kayu
  3. bebas dari gulma, anak kayu dan kacangan.
  4. Pada TBM I harus ada satu Path setiap 8 barisan  (1: 8)
  5. Pada TBM II harus ada satu Path setiap 4 barisan (1: 4).,
  6. Pada TBM III harus Path setiap dua barisan (1:2)
  7. Jalan tikus harus dirawat secara rutin dengan rotasi 60 hari dan 0,3 Hk/ha.
  8. Rawat dilakukan secara khemis dengan jenis herbisida dan dosis yang ditentukan K.a Kebun.
Contoh Penyimpangan
  • Bila pada saat pelaksanaan rawat ada Path yang relatif bersih maka path tersebut tidak perlu dilakukan rawat (selektif).
  • Pada tempat tertentu Path sudah semak sebelum tiba rotasi. Untuk itu perlu perlakuan khusus yang harus dikonsultasikan K.a Kebun.

2.      RAWAT PIRINGAN (Circle)
Pengertian
 Piringan adalah areal di sekeliling pohon yang dibersihkan guna memberikan ruang untuk pertumbuhan tanaman maupun sebagai tempat menaburkan pupuk.
 Standar Piringan
  1. Pada TBM I jari-jari piringan 1-1,5 m dari pangkal tanaman
  2. Pada TBM II dan III jari-jari piringan 2-2,5 m dari pangkal tanaman
  3. Piringan harus bebas dari segala jenis gulma.
  4. Rawat piringan dilakukan 6 kali setahun (rotasi 60 hari) dengan 3 kali khemis dan 3 kali manual secara bergantian.

Contoh Penyimpangan
  1. Bila pada saat pelaksanaan rawat, ada piringan yang masih relatif bersih maka piringan tersebut tidak perlu dilakukan rawat (selektif).
  2. Bila lebar piringan yang dikerjakan tidak memenuhi standar, mandor harus menyuruh karyawan untuk mengulangi pekerjaan.
  3. Bila pada saat rawat dijumpai lalang di piringan maka lalang harus ditinggalkan.
  4. Pada tempat tertentu piringan sudah semak sebelum tiba rotasi. Untuk itu perlu perlakuan khusus yang harus dikonsultasikan dengan K.a Kebun.







3.      Pemberantasan Lalang
Pengertian
Lalang adalah jenis gulma yang berbahaya sehingga harus diberantas sampaituntas. Lalang yang harus diberantas adalah yang termasuk kategori sheet, spordis maupun katagori wiping.
Standar Rawat
  1. Areal kebun baik piringan, gawangan, path, maupun parit/sungai harus bebas lalang.
  2. Bebas lalang yang dimaksud adalah bebas lalang katagori sheet, sporadis, maupun katagori wiping.
  3. Pemberantasan lalang katagori wiping dilakukan rutin dan secara khemis dengan rotasi 60 hari.
  4. Pemilihan dan penetapan kebutuhan  herbisida yang akan digunakan harus dikoordinasikan dengan K.a Kebun
  5. Bila memberantas lalang katagori sheet dan sporadis dengan penyemprotan harus:
a.      Menggunakan air bersih (bukan air yang berlumpur atau keruh).
b.      Dilakukan pada pagi atau siang hari saat cuaca cerah (gambar 1).
  1. Penggunaan alat semprot harus dikaliberasi dulu, dan tata cara pelaksanaannya harus ditanyakan kepada K.a Kebun (lihat gambar 2).
Gambar






  1. Bila memberantas lalang katagori wiping:
·         Dosis harus dikonsultasikan dengan K.a Kebun.
·         Menggunakan air bersih.
·         Menggunakan lap/kain.
·         Dilakukan pada pagi atau siang hari saat cuaca cerah.
Gambar





Contoh Penyimpangan
  1. Penyemprotan tidak tuntas, ada lalang tidak tersemprot.
  2. Kadang-kadang setelah disemprot lalang tumbuh lagi atau tidak mati.
  3. Lalang tumbuh lagi sebelum tiba rotasi.
  4. Bila dijumpai hal-hal tersebut harus dibuat perlakuan khusus dan harus dikonsultasikan dengan K.a Kebun.

4.  Rawat Gawangan (DAK)
Pengertian
            Rawat gawangan adalah membersihkan gulma dari kelompok anak kayu yang ada di gawangan pohon termasuk path, piringan dan sekitar parit / sungai.
Standar gawangan
1.      pada TBM I / II areal (gawangan ) harus dipenuhi LCC ( kacangan) 100%.
2.      pada TBM III selain LL 100% ditolerir adanya rumpu-rumputan lunak (paitan dan sebagainya)
3.      rawat gawangan harus dilaksanakan rutin dengan rotasi 60-90 hari (4-6 kali setahun) secara manual.
4.      gulma anak kayu, keladi-keladian, pisang-pisangan harus dicabut tidak boleh dibabat. (gambar 3)
5.      bila rawat dilakukan secar khemis, pemilihan dan penetapan dosis dan keburtuhan herbisida harus di konsultasikan dengan Ka. Kebun.
Contoh penyimpangan
1.         Pada areal rendahan, gulama tumbuh lebih cepat sehingga sudah semak sebelum rotasi.
2.         Bila anak kayu tumbuh bersama- sama lalang, hanya anak kayu yang diambil, sedang lalang ditinggalkan.
3.         Terhadap hal-hal tersebut perlu perlakuan khusus yang harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.

5.  Sensus Pohon
pengertian
Sensus pohon adalah menghitung jumlah pohon kelapa sawit tiap blok pada areal afdeling. Dengan sensus pohon akan diketahui apakah jumlah pohon tiap blok telah sesuai atau belum terhadap standar.
Standar Sensus Pohon
  1. Jumlah pohon tiap blok harus sesuai dengan standar jarak tanam atau kerapatan pohon yaitu 136 pohon /ha
  2. Sensus pohon harus dilakukan setelah selesai penanaman dan tidak boleh lebih dari 6 bulan.
  3. Pelaksanaan sensus harus memakai form sensus yang telah disediakan .
  4. Hasil sensus harus dipetakan tiap blok.
  5. Kode –kode dalam peta harus mengikuti aturan yang sudah ada.
  6. Sensus dilakukan setahun sekali oleh petugas sensus.
  7. Ka. Afdeling harus melakukan cross check terhadap hasil sensus yang dibuat petugas.

6.  Konsolidasi
Pengertian
            Konsolidasi adalah kegiatan memperbaiki penyimpangan yang dialami pohon baik sebagai akibat kesalahan dalam penanaman maupun akibat gangguan alam. Yang diperbaiki dalam pekerjaan konsolidasi adalah kondisi tanaman yang condong, penimbunan kurang, timbunan cekung, timbunan berlebihan dan sejenisnya.
Standar Konsolidasi
            Setiap tanaman atau tegakan yang telah ditanam di lapangan tidak boleh condong atau miring, timbunan kurang (cekung), longsor (pada areal countour.
  1. Konsolidasi harus dilakukan setiap blok setelah selesai penanaman.
  2. Konsolidasi dilakukan hanya sekali paling lambat 6 bulan setelah tanam.
  3. Alat yang digunakan dalam konsolidasi adalh cangkul dan alat lain yang diperlukan.




RAWAT TANAMAN MENGHASILKAN
           
            Tanaman menghasilkan atau TM adalah tanaman yang sudah dipanen (diambil hasilnya) secara rutin.
            Kegiatan rawat pada TM ditujukan untuk mendukung produktivitas tanaman dan memperlancar kegiatan panen.
            Berdasarkan jenis pekerjaan, rawat TM di bagi dalam:
  1. Rawat path / jalan panen
  2. Rawat circle / piringan
  3. Pembrantasan lalang
  4. Rawat gawangan (DAK)
  5. Pruning
  6. Rawat TPH

1.  RAWAT JALAN PANEN
Pengertian
            Jalan panen adalah jalan ditengah-tengah barisan tanaman yang diperuntukkan bagi orang panen agar mudah mencari tandan masak dan mengangkut hasilnya.
Standar Jalan Panen
  1. Lebar 1,2 – 1,5 meter.
  2. Letaknya searah barisan tanaman untuk areal datar, dan mengikuti contour  untuk daerah berbukit (ada teras).
  3. Setiap dua barisan tanaman harus ada satu jalan panen.
  4. Jalan panen harus bebas dari tunggul / kayu-kayuan.
  5. Jalan panen harus bersih dari gulma.
  6. Rawat jalan panen harus dilakukan rutin dengan rotasi 90 hari (4 kali setahun) secara khemis.
  7. Pelaksanaan rawat jalan panen dilakukan bersamaan dengan kegiatan perawatan piringan dan TPH (CPT).
Contoh penyimpangan
1.         Bila pada saat rawat jalan panen masih bersih, rawat bisa ditinggalkan (selektif).
2.         Pada areal yang sudah menutup biasanya jalan panen tidak perlu lagi dirawat kecuali pinggir jalan.
3.         Terhadap hal-hal khususdiluar standar Ka.Afdeling harus mengkonsultasikan dengan Ka. Kebun.

2.  RAWAT PIRINGAN (CIRCLE)
Pengertian
            Piringan adalah daerah disekeliling pohon yang dibersihkan untuk mempermudah pengumpulan brondolan sewaktu panen maupun untuk tempat penaburan pupuk.
Standar Piringan.
  1. Jari-jari piringan adalah minimal 15 cm dari ujung daun terluar (lihat gambar 4.)
  2. Piringan harus bebas dari segala rumput- rumputan (gulma)
  3. Rawat piringan dilakukan rutin dan secara khemis dengan rotasi 90 hari ( 4 kali setahun)
  4. Bila pada saat pelaksanaann pekerjaan, dijumpai piringan yang masih  bersih (sesuai standar), piringan tersebut bisa ditinggalkan (perawatan selektif).
  5. Pada pelaksanaan rawat secara khemis maka:
v  Penetapan jenis, kebutuhan, dosis/konsentrasi herbisida harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.
v  Pengunaan alat harus dikonsultasikan terlebih dahulu dan pelaksanaanya dikoordinasikan dengan Ka. Kebun.
v  Air yang digunakan untuk menyemprot harus air bersih, tidak keruh dan bukan air berlumpur (lihat Gambar 1 dan 2)
Gambar


Contoh Penyimpangan
  1. Bila pada saat pelaksanaan, di jumpai piringan yang masih bersh (sesuai standar), piringan tersebut bisa ditinggalkan (perawatan selektif)
  2. Pada areal dipinggir jalan/ rendahan gulma dipiringan lebih cepat tumbuh semak.
  3. Areal seperti itu perlu perlakuan khusus misalnya penyemprotan lebih basah dibanding yang lainnya.
  4. setiap adanya penyimpangan Ka. Afdeling harus mengkonsultasikan dengan Ka. Kebun.

3.  Pembrantasan Lalang
Pengertian
            Pembrantasan lalang adalah kegiatan membrantas setiap lalang yang tumbuh di areal tanaman dan sekitarnya, misalnya jalan, parit, dan sebagainya.
Standar Lalang
  1. Semua areal tanaman (piringan, gawangan) harus bebas lalang.
  2. Semua areal sekitar tanaman (jalan , sungai) harus bebas lalang.
  3. Pembrantasan lalang harus dilakukan rutin dan secara khemis dengan rotasi 90 hari (4 kali setahun).
  4. Pembrantasan lalang harus dikerjakan secara khusus (tidak digabung dengan pekerjaan lainnya.
  5. Setiap lalang yang tumbuh di areal tanaman harus disemprot herbisida khusus dan tidak boleh dicabut /dibabat.
  6. Pada pembrantasan lalang secara khemis maka:
·    Penetapan jenis, kebutuhan, dosis/konsentrasi herbisida harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.
·    Penggunaan alat semprot harus dikalibrasi terlebih dahulu, dan pelaksanaannya harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.
·    Penyemprotan harus menggunakan air bersih dan dilakukan pada pagi /siang saat cuaca cerah.
  1. Pada pembrantasan dengan wiping maka:
·    Dosis atau konsentrasinya harus diknsultasikan dengan Ka. Kebun.
·    Harus menggunakan lap dari kain untuk pengusapannya.
·    Harus menggunakan air  bersih.


4.  RAWAT GAWANGAN (DAK)
Pengertian
            Weeding gawangan adalah pembersihan gulma kelompok anak kayu di gawangan yang dianggap merugikan tanaman maupun menggagu pekerjaan panen.
Standar Gawangan
  1. Bebas dari gulma kelompok kayu-kayuan, paki-pakisan, kerisan, araso, pisang-pisangan, keladi-keladian, bambu, meremia, dan sebagainya.
  2. Rawat gawangan harus dilakukan rutin, dengan rotasi 90 hari (4 kali setahun) secara manual.
  3. Gulma harus dicabut tidak boleh dibabat.
  4. Bila pada waktu mengerjakan rawat gawangan dijumpai lalang, maka lalang tersebut tidak boleh dibabat tetapi harus dibiarkan agar bisa dikerjakn oleh petugas khus lalang.
Contoh Penyimpangan
1.         Gulma kelompok kayu-kayuan biasanya tumbuh lebi cepat pada daerah rendahan /sekitar tanah kosong.
2.         Pada daerah tertentu punya ciri gulma tertentu, misalnya areal meremia, pisang-pisangan sehingga memerlukan pananganan khusus.
3.         Setiap penanganan  penyimpangan harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.
5.  Pruning (Penunasan)
Pengertian
Pruning ialah pekerjaan memotong pelepah dengan tujuan menjaga standar jumlah pelepah tiap pohon kelapa sawit.
Standar Jumlah Pelepah
·    Tanaman TBM III –TMI jumlah pelepah yang harus ada ialah 56-64 pelepah.
·    Tanaman TMIII ke atas jumlah pelepah yang harus ada ialah 48-56 pelepah.
·    Pruning harus dilakukan secara rutin pada tanamanyang menghasilkan.
·    Alat yang digunakan untuk pruning ialah dodos (tanaman yang berumur di bawah 7 tahun) atau egrek (tanaman yang berumur di atas 7 tahun).
·    Pruning terhadap pelepah normal hanya dilakukan bila jumlah pelepah melebihi standar (untuk mengetahui jumlah pelepah ialah dengan cara menghitung berapa tingkat pelepah yang sejajar dari atas ke bawah kemudian dikalikan 8, misalanya ada 6 pelepah yang sejajar berarti pohon itu ± mempunyai 6 ×8 + $* pelepah). Artinya pruning tidak boleh dilakukan bila jumlah pelepah sudah sama atau di bawah standar.
·    Pruning maksimum boleh dilakukan dalam bentuk songgo dua (dua pelepah di bawah tandan paling bawah harus ditinggalkan), untuk tanaman TM yang dipanen dengan dodos dan songo satu untuk TM yang di tanam dengan egrek..
·    Bekas potongan pelepah harus ”mepet” dengan pohon (Gambar 5).
·    Pelepah bekas pruning harus disusun digawangan mati setelah dipotong-potong /direncek (lihat Gambar 6)
·    Gambar.






Contoh Penyimpangan
  1. Pada tanaman muda seringkali pruning dilakukan secara berlebihan sehingga harus diwaspadai.
  2. Pada tanaman yang tidak normal (abortus) jumlah pelepah biasanya berlebihan karena tidak pernah di panen sehingga perlu penanganan khusus,
  3. terhadap hal-hal yang khusus penanganannya harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.
Gambar






6.  TPH
Pengertian
            TPH atau tempat pengumpulan hasil adalah suatu tempat yang dibuat khusus untuk mengumpulkan hasil panen (TBS dan brondolan) dari dalam blok, sehingga hasil panen terkumpul, hasil per pemanen bisa diketahui dan mempercepat pengangkutan.
Standar TPH
  1. TPH harus bersih dari segala gulma.
  2. TPH harus dirawat secara rutin dengan rotasi 90 hari (4 kali setahun)
  3. Rawat TPH dilakukan bersamaan dengan kegiatan rawat piringan dan jalan panen.
Contoh Penyimpangan
            Bila pada waktu pelaksanaan rawat TPH masih bersih maka TPH tersebut tersebut tidak perlu dirawat (rawat secara selektif)